Perkembangan Masyarakat Madani Di Indonesia


 DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................................       2
DAFTAR ISI ...........................................................................................................        3
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ..................................................................................................        4
1.2  Rumusan Masalah .............................................................................................        4
1.3  Tujuan ...............................................................................................................        4
      BAB II ISI
2.1 Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia .............................................         5
BAB IV PENUTUP
3.1 Kesimpulan ........................................................................................................        6
DAFTAR PUSTAKA
































Bab 1
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Kita sering mendengar dan melihat berbagai kasus yang berkenaan dengan penindasan rakyat sudah sangat mendarah daging dalam pemberitaan pers. Baik melalui media elektronik maupun media cetak. Sebut saja kasus penindasan yang terjadi ketika orde baru masih berkuasa. Yaitu penindasan terhadap keberadaan hak tanah rakyat yang diambil oleh penguasa dengan alasan pembangunan dan juga contoh lainnya dengan adanya DOM (Daerah Operasional Militer di Aceh), juga kita sering mendengar dan mengetahui penculikan para aktifis demokrasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia dan akhir yang paling menyakitkan adalah ketika kita kehilangan ruang untuk mengemukakan pendapat kita di depan publik.
1                    Pertanyaan – pertanyaan tersebut pada akhirnya akan bermuara pada perlunya mengkaji kembali kekuatan rakyat atau masyarakat (civil) dalam konteks interaksi relationship, baik antara rakyat dengan negara, maupun antara rakyat dengan rakyat. Kedua pola hubungan interaksi tersebut akan memposisikan rakyat sebagai baghian integrasi dalam komunitas negara yang memiliki kekuatan bergening dan menjadi komunitas masyarakat sipil yang memiliki kecerdasan, analisi kritis yang tajam serta mampu berinteraksi di lingkungannya secara demokratis dan berkeadaban.
2                    Kemungkinan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang, yakni masyarakat madani. Wacana masyarakat Madani ini, merupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat Barat modern, yang dikenal dengan istilah civil society.
1.2  Rumusan Masalah
    1.   Bagaimana perkembangan masyarakat madani di indonesia?
1.3  Tujuan
1. Untuk mengetahui dan mempelajari perkembangan masyarakat madani di indonesia.












Bab II
2.1 Perkembangan Masyrakat Madani di Indonesia
Perkembangan masyarakat madani di indonesia diawali dengan kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian social control. Sejak zaman orde lama dengan rezim demokrasi terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegomoni sebagai alat legitimasi politik. Sampai pada masa orde baru pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia tersebut seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapa pun bahkan untuk segala usia (Tim ICCE UIN, 2003:257).
Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya. Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.
Kebijakan ini juga berlaku terhadap masyarakat politik (political societies), sehingga partai-partai politik pun tidak berdaya melakukan kontrol terhadap pemerintah dan tawar-menawar dengannya dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Hanya beberapa organisasi keagamaan yang memiliki basis sosial besar yang agak memiliki kemandirian dan kekuatan dalam mempresentasikan diri sebagai unsur dari masyarakat madani, seperti Nahdlatul Ulama (NU) yang dimotori oleh KH Abdurrahman Wahid dan Muhammadiyah dengan motor Prof. Dr. Amien Rais. Pemerintah sulit untuk melakukan intervensi dalam pemilihan pimpinan organisasi keagamaan tersebut karena mereka memiliki otoritas dalam pemahaman ajaran Islam.[10]
Pengaruh politik tokoh dan organisasi keagamaan ini bahkan lebih besar daripada partai-partai politik yang ada. Era Reformasi yang melindas rezim Soeharto (1966-1998) dan menampilkan Wakil Presiden Habibie sebagai presiden dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani karena presiden beserta kabinetnya selalu melontarkan diskursus tentang konsep itu pada berbagai kesempatan. Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No 198 Tahun 1998 tanggal 27 Februari 1999 untuk membentuk suatu lembaga dengan tugas untuk merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu. Konsep masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan paradigma lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi. Soeharto terpaksa harus turun tahta pada tanggal 21 Mei 1998 oleh tekanan dari gerakan Reformasi yang sudah bosan dengan pemerintahan militer Soeharto yang otoriter. Gerakan Reformasi didukung oleh negara-negara Barat yang menggulirkan konsep civil society dengan tema pokok Hak Asasi Manusia (HAM).
Presiden Habibie mendapat dukungan dari ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), suatu bentuk pressure group dari kalangan Islam, dimana ia duduk sebagai Ketua Umumnya. Terbentuknya ICMI merupakan suatu keberhasilan umat Islam dalam mendekati kekuasaan karena sebelumnya pemerintah sangat phobi terhadap Islam politik. Hal itu terjadi karena ada perantara Habibie yang sangat dekat dengan Soeharto. Dengan demikian, pengembangan konsep masyarakat madani merupakan salah satu cara dari kelompok ICMI untuk merebut pengaruh dalam Pemilu 1997. Kemudian konsep masyarakat madani mendapat dukungan luas dari para politisi, akademisi, agamawan, dan media massa karena mereka semua merasa berkepentingan untuk menyelamatkan gerakan Reformasi yang hendak menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan HAM.
Berdasarkan fakta tersebut, perlu ditegakkan masyarakat madani, penegakan masyarakat madani di Indonesia memerlukan pilar penegak, antara lain berupa lembaga swadaya masyarakat (LSM), PERS, Supermasi hukum, Perguruan Tinggi dan partai politik.
Penegakan masyarakat madani di indonesia dapat mencapai hasil optimal apabila dilakukan dengan menerapkan strategi pemberdayaan yang tepat. Menurut Dewan sebagai mana dikutip Tim ICCE UIN (2003:257), ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di indonesia.
a.       Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas politik sebagai landasan pembangunan, karena pembangunan lebih-lebih yang terbuka terhadap perekonomian global membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari demokrasi.
b.      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap negara.
c.       Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dari strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Bab III
3.1  Kesimpulan
            Civil society berasal dari barat dan diterjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi masyarakat madani, dan para pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai oleh negara atau bisa juga berarti jaringan kerja yang kompleks dari organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela yang berbeda dari lembaga negara resmi dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga-lembaga negara.
Masyarakat madani ini mempunyai beberapa ciri-ciri, diantaranya:
a.       Free public sphare (kebebasan publik dalam berpendapat).
b.      Demokratis.
c.       Toleransi.
d.      Pluralisme.
e.       Keadilan sosial.
f.       Keadilan.
Dan ada beberapa unsur dan persyaratan budaya yang harus dilalui menuju masyarakat madani, diantaranya:
a.       Pendidikan
b.      Reformasi politik
c.       Supremasi hukum
d.      Ekonomi yang kuat
e.       Media komunikasi yang independen
Sedangkan untuk mewujudkan masyarakat madani ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya:
a.       Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik.
b.      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
c.       Strategi yang memilih masyarakat yang madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.


DAFTAR PUSTAKA
Bambang Suteng, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit Erlangga. Jakarta: 2007.
Tim Ekspresi.  Pendidikan Kewarganegaraan. CV. Media Karya Putra. Kartasura: 2007.
Dr. Masykur Hakim dan Drs. Tanu Widjaya. Model Masyarakat Madani. Intimedia Cipta Nusantara. Jakarta: 2003
Dr. M. Din Syamsuddin. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. PT. Logos Wacana Ilmu. Jakarta: 2000


 




Comments

Popular posts from this blog

Mantra Panca Sembah Agama Hindu